Hilirisasi Minerba Harus Ditegakkan

14-09-2016 / KOMISI VII

Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menekankan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba yang menjadi poin penting adalah komitmen hilirisasi sumber daya alam pertambangan mineral dan batu bara untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. 

 

Demikian disampaikan Satya saat menerima kunjungan delegasi dari Ministry of Economy, Trade & Industry (METI) Jepang di Gedung Nusantar I, Komplek DPR RI, Selasa sore (13/9/2016). Hadir diantaranya adalah Mr. Tsujimoto (Direktur Mineral Divisi SDA dan Energi METI), Mr. Iwata sebagai Direktur Perdagangan Biro Asia Pasifik METI, Mr. Mukuzami (Deputi Direktur Mineral & SDA METI) serta Atase Bidang Energi Kedubes Jepang Mr. Kitamura.

 

"Kita konsisten, hilirisasi sektor minerba harus ditegakan dan kita menghargai perhatian dari stakeholder industri, termasuk para investor dari negara sahabat Jepang," papar Satya dalam dialog hangat dengan METI di ruang 1125.

 

Anggota Panja Minerba Komisi VII tersebut juga menyebutkan, audiensi dengan METI semata-mata diskusi dalam rangka memberi pemahaman bahwa saat ini di DPR RI khususnya di Komisi VII tengah berlangsung pembahasan RUU Minerba. Hal ini untuk menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam membuat regulasi sektor minerba yang win-win solution bagi semua pihak, termasuk investor.

 

"Poin-poin yang kita sampaikan kepada mereka dalam kerangka diskusi, supaya METI atau Kementerian lain di Jepang mengerti kira-kira undang-undang ini akan membuat baik hubungan kedua negara atau tidak. Banyak investor dari Jepang menunggu perkembangan RUU Minerba ini,” jelas SWY, sapaan akrabnya. 

 

Satya yang juga Ketua Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI menambahkan, selama ini kerja sama ekonomi perdagangan dan industri antara Jepang dengan perusahaan-perusahaan Indonesia seperti BUMN dan swasta nasional sudah cukup baik, dan hubungan ini akan terus ditingkatkan serta dijaga agar saling menguntungkan. 

 

“RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat Komisi VII. Naskah Akademik masih dibahas setelah menampung masukan dari fraksi-fraksi untuk selanjutnya disusun Draft RUU nya. RUU Minerba masuk dalam Prolegnas 2016. RUU Minerba nantinya akan menjawab keresahan semua pihak dengan semangat win-win solution,” tandas SWY. (eko)/foto:iwan armanias/iw.

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...